-
Tetap Antisipasi dan Waspada akan bahaya virus Covid-19,Kapolres Gresik Gelar Ops Yustisi Kesehatan di Wilayah hukum Polres Gresik di masa Pandemi Covid-19 - December 20, 2020
-
Patroli Biru Dipimpin 201 Iptu Suwarta bersama Piket Fungsi, Reskrim, Sabhara, Intelkam Antisipasi Tawuran Warga , Curat dan Balap Liar di Wilayah Hukum Polsek Matraman - January 20, 2020
-
Hadiri Pertemuan Ketua RT Bhabinkamtibmas Polsek Cipayung Berikan Penyuluhan Kamtibmas - January 20, 2020
-
Diperiksa Malah Tancap Gas dan Tabrak Petugas, Pemuda Berambut Belah ini Terancam 5 Tahun Penjara - January 20, 2020
-
Sejumlah Elemen Buruh Aksi Menuju DPR RI, Polsek Pasar Rebo Lakukan Pengamanan - January 20, 2020
-
terkait begal bokong di jatinegara, polisi : kami sedang cari korban dan pelakunnya - January 20, 2020
-
cegah penyalahgunaan narkoba, urine PJU dan anggota jajaran polres metro Jakut mendadak di check - January 20, 2020
-
Ini Wajah Pelaku Penusukan Wiranto - October 10, 2019
-
Polisi Geledah Rumah Pelaku Penusukan Wiranto - October 10, 2019
-
Ditusuk Pisau di Bagian Perut, Wiranto Masuk UGD Rumah Sakit Pandeglang - October 10, 2019
EORANG WANITA BABAK BEKUR JADI KORBAN PERAMPOKAN
BIDHUMAS PMJ – Bekasi Kabupaten, Minggu (31/12/2017).
Setu, Bekasi – Seorang wanita menjadi korban keganasan perampok di perumahan mewah di Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu 30 Desember 2017, pukul 01:00 dinihari.
Aksi perampokan tersebut diketahui warga setelah mendengar jeritan minta tolong korban Ita Noerkhamidah,29 tahun, dari dalam kamar rumahnya di Cluster Senopati Blok C2/2, RT05/15, Perumahan Grand Residence, Desa Burangkeng.
“Sesaat mendengar jerit korban minta tolong dan suara gaduh dari dalam rumah korban, warga sekitar langsung mendobrak masuk pintu rumah menemukan pelaku didalam kamar. Sedangkan korban dalam keadaan babak belur mengalami luka-luka dan memar sudah tidak berdaya akibat dianiaya pelaku, ” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat, SH, didampingi Kasi Humas Aiptu Parjiman di Mapolsek Setu, Sabtu 30 Desember 2017.
Melihat hal tersebut lanjut Kapolsek, tiga saksi yang berhasil mendobrak masuk, Ahmad Zulkifli, Agus Pardomuan, Dede Supriatna, dibantu tetangga korban melakukan pengepungan terhadap pelaku yang hendak melarikan diri.
“Saat berhasil ditangkap, warga yang sudah terpicu kemarahannya langsung menghakimi pelaku. Beruntung jiwa pelaku berhasil diselamatkan anggota polisi yang datang ke TKP, ” kata AKP Agus.
Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Indratno, bersama anggota Patroli yang tiba di TKP langsung mengamankan pelaku Sumadi B Dimun, 42 tahun, warga Perumahan Regensi Blok FF2/11, RT10/18, Wonosari, Cibitung.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP melakukan pencurian dengan kekerasan, ” katanya.
Sementara, korban yang mengalami babak belur dibagian wajah dan kepalanya langsung dibawa ke RS Kartika Husada guna mendapatkan perawatan.