-
Tetap Antisipasi dan Waspada akan bahaya virus Covid-19,Kapolres Gresik Gelar Ops Yustisi Kesehatan di Wilayah hukum Polres Gresik di masa Pandemi Covid-19 - December 20, 2020
-
Patroli Biru Dipimpin 201 Iptu Suwarta bersama Piket Fungsi, Reskrim, Sabhara, Intelkam Antisipasi Tawuran Warga , Curat dan Balap Liar di Wilayah Hukum Polsek Matraman - January 20, 2020
-
Hadiri Pertemuan Ketua RT Bhabinkamtibmas Polsek Cipayung Berikan Penyuluhan Kamtibmas - January 20, 2020
-
Diperiksa Malah Tancap Gas dan Tabrak Petugas, Pemuda Berambut Belah ini Terancam 5 Tahun Penjara - January 20, 2020
-
Sejumlah Elemen Buruh Aksi Menuju DPR RI, Polsek Pasar Rebo Lakukan Pengamanan - January 20, 2020
-
terkait begal bokong di jatinegara, polisi : kami sedang cari korban dan pelakunnya - January 20, 2020
-
cegah penyalahgunaan narkoba, urine PJU dan anggota jajaran polres metro Jakut mendadak di check - January 20, 2020
-
Ini Wajah Pelaku Penusukan Wiranto - October 10, 2019
-
Polisi Geledah Rumah Pelaku Penusukan Wiranto - October 10, 2019
-
Ditusuk Pisau di Bagian Perut, Wiranto Masuk UGD Rumah Sakit Pandeglang - October 10, 2019
Polda Metro Jaya Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi Selama Dua bulan
BIDHUMAS – PMJ, SELASA (07/03/2017)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti 117,43 kilogram sabu-sabu, 228.978 butir ekstasi, 2,057 kilogram ganja, dan narkotika jenis lainnya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017)
Barang bukti tersebut mempunyai daya rusak yang tinggi dan dapat mengakibatkan jatuhnya korban penyalahguna narkoba sebanyak 971.138 orang. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan menggunakan alat insinerator itu disita dari pengungkapan 19 kasus narkoba pada Januari-Februari 2017.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah Undang-Undang, di mana sebagian disisakan untuk dihadirkan di persidangan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Puslabfor Polri, pegiat antinarkoba, para tersangka dan pengacaranya serta kapolres jajaran Polda Metro Jaya.
Terungkapnya peredaran narkoba ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Bea Cukai, imigrasi, perbankan dan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisa Keuangan (PPATK).